Color

Foto
Jumat, 20 Mei 2022 8,398 kali

1. Tugas Pokok Puskesmas

Tugas pokok Puskesmas adalah melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya kecamatan sehat.

Puskesmas bertanggung jawab menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang menyeluruh, terpadu, merata, dapat diterima, dan terjangkau oleh masyarakat.

2. Fungsi Puskesmas
Penyelenggaraan UKM (Upaya Kesehatan Masyarakat) Tingkat Pertama

Penyelenggaraan UKP (Upaya Kesehatan Perseorangan) Tingkat Pertama

Wahana Pendidikan dan Pusat Penggerak Pembangunan Berwawasan Kesehatan