1. Tugas Pokok Puskesmas
Tugas pokok Puskesmas adalah melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya kecamatan sehat.
Puskesmas bertanggung jawab menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang menyeluruh, terpadu, merata, dapat diterima, dan terjangkau oleh masyarakat.
2. Fungsi Puskesmas
Penyelenggaraan UKM (Upaya Kesehatan Masyarakat) Tingkat PertamaPenyelenggaraan UKP (Upaya Kesehatan Perseorangan) Tingkat Pertama
Wahana Pendidikan dan Pusat Penggerak Pembangunan Berwawasan Kesehatan
